www.jejak86.com / MUSI BANYUASIN – Seorang warga Dusun II, Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, bernama Mulyadi (61), yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tenggelam saat mencari ikan di Danau Sindowali, akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/8/2026) pagi.
Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan, SH., melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S. Hutahaean, SM., menyampaikan bahwa korban sebelumnya diketahui pergi mencari ikan menggunakan cara menjaring di Danau Sindowali pada Kamis (6/8/2026).
“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban berpamitan kepada keluarga untuk mencari ikan di Danau Sindowali. Namun hingga waktu yang ditentukan, korban tidak kunjung kembali,” ujar AKP S. Hutahaean, Sabtu (8/8/2026).
Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak desa menerima laporan mengenai keberadaan korban yang tidak diketahui dan diduga tenggelam di kawasan Danau Sindowali.
Pihak keluarga sebelumnya menemukan perahu milik korban beserta sejumlah perlengkapan, antara lain senter, minyak kayu putih dan obat-obatan, di lokasi yang diduga menjadi tempat korban mencari ikan.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak desa kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan, BPBD, TNI dan Polri. Selanjutnya, pada Jumat sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan bersama masyarakat melakukan pencarian di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat korban hilang.
Upaya pencarian kemudian dilanjutkan pada Sabtu pagi. Sekitar pukul 06.00 WIB, korban akhirnya ditemukan oleh adik kandung korban bersama warga di kawasan Danau Sindowali.
Setelah ditemukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di Desa Bailangu Timur.
Kapolsek Sekayu melalui Kasi Humas menjelaskan, personel kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta membuat laporan terkait kejadian tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena menilai korban meninggal dalam keadaan wajar. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dari pihak keluarga.
“Kami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan ketika melakukan aktivitas di sungai, danau maupun perairan lainnya, khususnya saat mencari ikan,” tutup AKP S. Hutahaean.
( ZILI. Kaperwil.. Sumsel. )
Editor : Y.b.











