Polsek Sungai Lilin Menggerebek Sebuah Kontrakan dikawasan Sungai Lilin Jaya Yang dicurigai Tempat Persembunyian Seorang Pengedar Narkoba

TNI POLRI98 Dilihat

www.jejak86.Com / Polsek Sungai Lilin menggerebek sebuah kontrakan dikawasan Kel. Sungai Lilin Jaya yang dicurigai sebagai tempat persembunyian seorang pengedar narkoba yang menjadi target polisi

Kepala polisi Polsek sungai lilin Iptu Marlin melalui kasi humas polres muba Akp Hutahaean disekayu, Jumat Pagi, mengatakan, mereka meringkus RAS (30) warga Desa Letang Kec. Babat Supat lantaran mengedarkan sabu.

“Warga sekitar sudah resah dengan kegiatannya, pelaku ini jadikan tempat ia ngontrak untuk menjual sabu”Ujar dia “Hutahaean.

Marlin juga menjelaskan, mereka bertindak berdasarkan laporan warga dan langsung melakukan. Penyelidikan.

Dibawah pimpinan unit Reskrim Polsek, Ipda Tupang, polisi langsung menggerebek dan menangkap pelaku.

“Polisi sudah mengamankan barang bukti 14 (Empat belas) Paket yang diduga narkotika jenis sabu 5,27 (lima koma dua tujuh) gram dan 1 (Satu) Buah wadah plastik yang dibalut lakban warna hitam serta 1 (Satu) unit smartphone INFINIX HOT 50 PRO”Ujar Hutahaean.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan darinya terkait pemasok narkobanya.

“Untuk pelaku yang diamankan ini akan dilimpahkan ke Sat Res narkoba polres Muba”tutupnya.

( ZILI )