Proyek PJIT Desa Teritih Jadi Sorotan,Ketua Pelaksana Diduga Jarang Awasi Pekerjaan 

BANTEN, TNI POLRI63 Dilihat

www.jejak86.com/ Kota Serang – Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier(PJIT) yang berlokasi di Desa Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Hegar tersebut diduga minim pengawasan dari ketua kelompok tani, Pa’i, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua RW di Link Sindangraksa.

Kurangnya pengawasan tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan mutu pekerjaan di lapangan. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan awak media, Ketua Kelompok Tani Hegar selaku penanggung jawab kegiatan tidak pernah terlihat berada di lokasi proyek saat pekerjaan berlangsung.

Ketidak hadiran ketua kelompok tani dalam proses pelaksanaan proyek dinilai dapat berdampak terhadap pengendalian mutu pekerjaan. Pengawasan yang melekat dari penanggung jawab sangat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume yang telah ditetapkan, serta standar kualitas yang berlaku.

Saat awak media mendatangi lokasi proyek untuk melakukan konfirmasi terkait progres pekerjaan dan mekanisme pengawasan yang dilakukan, Pa’i tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap proyek yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi bagi para petani. Pasalnya, proyek irigasi yang tidak diawasi secara maksimal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kualitas konstruksi yang kurang baik, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga hasil pekerjaan yang tidak bertahan lama.

Sejumlah warga berharap adanya perhatian serius dari instansi terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada saluran irigasi tersebut.

Selain itu, transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan dana pemerintah menjadi hal penting guna menghindari munculnya dugaan penyimpangan maupun pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Kehadiran penanggung jawab proyek di lapangan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap kegiatan yang sedang dilaksanakan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar mutu, keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan. Sementara itu, prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang baik.

Masyarakat berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan kepada publik guna menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait pelaksanaan proyek PJIT di Desa Teritih. Klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab dinilai penting agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Kelompok Tani Hegar, Pa’i, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.

 

Red(Geger)