Proyek Revitalisasi SDN 3 Bejod Disorot, di Duga Adanya Penggunaan Pasir Laut

BANTEN, wanasalam120 Dilihat

www.jejak86.com / Lebak, Banten – Proyek revitalisasi di SDN,3 BEJOD ,di  Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp906.985.119, mulai menuai sorotan masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dugaan penggunaan pasir laut sebagai material dalam pekerjaan konstruksi. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena proyek tersebut diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan yang setiap hari digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.

Penggunaan material yang diduga berasal dari pasir laut tersebut menjadi pertanyaan publik, terutama terkait kesesuaian material dengan spesifikasi teknis pekerjaan, standar mutu konstruksi, serta prosedur pengadaan dan pengawasan material sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan maupun kontrak pekerjaan.

Penggunaan Pasir Laut Diakui
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi awak media di lokasi pada Senin (5/10/2026), pihak sekolah membenarkan bahwa pasir laut digunakan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.

“Benar, pasir laut digunakan dalam pelaksanaan revitalisasi, karena material tersebut tersedia dan mudah didapat di sekitar lokasi,” ujar seorang perwakilan sekolah saat ditemui di SDN 3 Bejod.

Keterangan serupa juga disampaikan pihak P2SP (Pengawas/Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan). Pihak P2SP membenarkan adanya penggunaan pasir laut, namun menyatakan material tersebut telah mendapatkan perlakuan tertentu sesuai arahan teknis di lapangan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah penggunaan pasir laut tersebut telah melalui pengujian mutu secara laboratorium dan mendapatkan persetujuan perubahan material secara resmi?
Sebab, persoalan utama bukan semata-mata pada asal material, melainkan apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi persyaratan teknis untuk konstruksi bangunan sekolah.

Jangan Sampai Efisiensi Mengorbankan Mutu
Sejumlah warga yang enggan di sebutkan identitasnya,mengaku kecewa dan mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek yang nilainya hampir mencapai Rp1 miliar tersebut.

di sisi lain Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa penggunaan material yang tidak jelas standar mutunya berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kalau memang pasir laut yang digunakan, harus jelas sudah diuji atau belum. Jangan sampai karena material mudah didapat, kemudian kualitas bangunan menjadi taruhan. Ini sekolah, yang menggunakan anak-anak,” ujarnya.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Material pasir untuk pekerjaan konstruksi semestinya memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan. Apabila terjadi perubahan jenis atau sumber material, maka semestinya terdapat dasar teknis dan prosedur persetujuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, pasir yang mengandung kadar garam atau unsur lain dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan persoalan terhadap material konstruksi apabila tidak ditangani dan diuji sesuai standar yang berlaku.

Karena itu, klaim bahwa material telah mendapatkan “perlakuan khusus” perlu dibuktikan dengan dokumen pengujian mutu, bukan sebatas pernyataan lisan.

Pengawasan Proyek Dipertanyakan
Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp906,98 juta, masyarakat menilai pengawasan terhadap proyek tersebut tidak boleh dilakukan secara longgar.

Publik berhak mengetahui apakah material yang masuk ke lokasi proyek telah diperiksa, apakah terdapat hasil uji laboratorium, serta apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak awal.

Jika memang terjadi perubahan material dari spesifikasi awal, maka pihak yang berwenang juga perlu menjelaskan siapa yang memberikan persetujuan, apa dasar teknisnya, dan apakah perubahan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi proyek.

Jangan sampai penggunaan material dengan alasan mudah diperoleh justru mengabaikan prinsip mutu, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai uang negara.

Perlu Pemeriksaan Independen
Atas munculnya polemik tersebut, pemerintah daerah maupun instansi terkait dinilai perlu turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan secara visual. Material yang digunakan sebaiknya diambil sampelnya dan diuji di laboratorium independen untuk mengetahui kualitas serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis konstruksi.

Selain material pasir, pemeriksaan juga penting mencakup kualitas beton, campuran material, struktur bangunan, serta tahapan pekerjaan lainnya.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran negara hampir Rp1 miliar benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang kuat, aman, dan memiliki umur layanan sebagaimana mestinya.

Enam Hal yang Perlu Dijelaskan kepada Publik
Ada sejumlah hal yang kini menjadi pertanyaan masyarakat dan perlu dijawab secara terbuka oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait:
Apa sumber pasir yang digunakan dalam proyek revitalisasi SDN 3 Bejod?
Apakah material tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dalam RAB dan dokumen kontrak?.

Apakah pasir tersebut telah melalui pengujian laboratorium?
Jika terjadi perubahan material, siapa yang memberikan persetujuan dan apa dasar teknisnya?
Apakah terdapat dokumen resmi yang membuktikan bahwa penggunaan material tersebut diperbolehkan?
Bagaimana hasil pengawasan mutu terhadap seluruh pekerjaan dengan nilai anggaran Rp906.985.119 tersebut?.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesan bahwa proyek bernilai hampir Rp1 miliar dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai.

Masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan pembangunan sekolah maupun penggunaan anggaran negara. Yang menjadi persoalan adalah jaminan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas dan aman bagi siswa serta guru.

Apalagi, bangunan sekolah bukan sekadar proyek fisik. Di dalamnya terdapat aktivitas pendidikan dan keselamatan anak-anak yang harus menjadi pertimbangan utama.

Karena itu, apabila seluruh material dan proses pekerjaan memang telah memenuhi standar, pihak terkait seharusnya tidak keberatan membuka hasil pengujian dan dokumen pendukung kepada publik.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya material yang tidak sesuai spesifikasi atau pelaksanaan pekerjaan yang menyimpang dari ketentuan, pemerintah dan pihak berwenang perlu mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Publik kini menunggu transparansi dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar penjelasan bahwa material telah diberi perlakuan khusus.

Redaksi : Y.b