Publik Tanda Tanya Besar: Gudang “IWAN” Tak Goyah, Apa Hukum di Ogan Ilir Bisa Dibeli Dengan Uang?!

TNI POLRI53 Dilihat

Jejak86.com | OGAN ILIR, Senin 17 Agustus 2026 — Sudah berkali-kali dipublikasikan oleh berbagai media, namun gudang BBM diduga ilegal milik sosok yang dipanggil “Iwan” di Desa Lorok, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, tak goyah sedikitpun. Hingga saat ini gudang tersebut masih beroperasi lancar tanpa hambatan berarti, seolah-olah keberadaannya kebal hukum dan tak tersentuh aturan sedikit pun. Pemberitaan yang telah disampaikan berulang kali seolah tak memiliki daya guna apa pun, bagai air di atas daun talas yang meluncur tanpa meninggalkan bekas.

Hal ini kini menyorot tajam kinerja Aparat Penegak Hukum setempat, khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Publik memandang seakan-akan pihak berwenang “kena sirep”, hanya termangu berdiri mematung, dan tak mampu berbuat apa-apa meski bukti sudah terang benderang serta lokasi sudah diketahui semua pihak. Sikap diam yang dipandang pasif ini justru memunculkan berbagai dugaan yang semakin menguat di tengah masyarakat.

Muncul tanda tanya besar yang menggema di seluruh penjuru: Ada apa sebenarnya? Mengapa gudang ini dibiarkan terus beroperasi? Apakah ada upeti rutin yang mengalir dari pemilik gudang kepada pihak tertentu? Atau ada kekuatan lain yang melindunginya hingga APH tak berani melangkah masuk? Pertanyaan ini terus bergema dan menuntut jawaban yang jujur dan transparan, jangan biarkan kecurigaan ini terus menggantung tanpa kejelasan.

Menurut sumber yang diperoleh awak media, aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM di gudang tersebut justru berjalan makin leluasa, seolah pemberitaan yang telah disampaikan berkali-kali itu hanyalah angin lalu yang tak berarti apa-apa. Jika kasus yang sudah terang benderang saja tidak ditindak, lalu kasus apa lagi yang akan diprioritaskan?

Publik menuntut kejelasan: Sampai kapan hukum dibiarkan tidak tegak di gudang milik Iwan ini? Siapa yang sebenarnya melindunginya sehingga Polres Ogan Ilir seakan terpaku tak mampu berbuat apa-apa? Jangan biarkan kecurigaan adanya pembayaran rutin atau perlindungan tertutup terus melekat di tengah masyarakat. Bukti bahwa hukum tetap berlaku tanpa pandang bulu harus segera ditunjukkan kepada rakyat! ( indra busrek)

Editor : Redaksi