Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan

BANTEN, TNI POLRI149 Dilihat

www.jejak86.com / Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapnya dugaan puluhan sekolah swasta peserta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten yang tetap memungut biaya dari siswa menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Fakta ini menegaskan bahwa program sekolah gratis yang selama ini digembar-gemborkan sebagai program unggulan belum sepenuhnya berjalan sebagaimana janji pemerintah kepada masyarakat.

Aliansi pemerhati pendidikan di Banten menilai, temuan adanya sekolah swasta peserta program yang masih melakukan pungutan kepada siswa bukan sekadar pelanggaran teknis biasa, melainkan indikasi serius bobroknya pengawasan, lemahnya kontrol pemerintah, dan tidak sinkronnya antara slogan kebijakan dengan realitas di lapangan.

Program Sekolah Gratis seharusnya menjadi instrumen negara untuk menjamin akses pendidikan menengah tanpa hambatan biaya bagi masyarakat. Namun apabila sekolah yang telah bergabung dalam program tersebut masih menarik pungutan dari siswa, maka yang terjadi bukan lagi “sekolah gratis”, melainkan pemolesan citra kebijakan yang dibebankan kembali kepada orang tua murid.

Salah satu unsur aliansi, Danny Pratama, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kejujuran pemerintah dalam menjalankan program pendidikan sekaligus menyangkut hak siswa dan orang tua untuk memperoleh layanan pendidikan yang benar-benar bebas pungutan sesuai janji program.

Kalau sekolah yang sudah masuk program sekolah gratis ternyata masih memungut biaya dari siswa, maka pertanyaannya sederhana: gratis yang selama ini diumumkan ke publik itu gratis yang mana? Jangan sampai program unggulan hanya kuat di spanduk dan konferensi pers, tapi lemah di pengawasan dan pelaksanaannya amburadul di lapangan,” tegas Danny Pratama, salah satu unsur aliansi pemerhati pendidikan di Banten.

Aliansi menilai, persoalan ini harus dibaca secara serius karena menyentuh dua masalah besar sekaligus. Pertama, adanya dugaan sekolah peserta program yang tetap memungut biaya menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Gratis belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan yang menjadi dasar kerja sama dengan pemerintah. Kedua, apabila pelanggaran ini terjadi di puluhan sekolah, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya perilaku sekolah, tetapi juga kinerja pengawasan Dindikbud Provinsi Banten.

Menurut aliansi, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan akan mengevaluasi atau mengancam memutus kerja sama. Masyarakat membutuhkan tindakan konkret, terbuka, dan terukur. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik sekolah mana saja yang diduga melanggar, jenis pungutan apa yang ditarik, berapa jumlah siswa yang terdampak, berapa nilai pungutan yang sudah dibebankan kepada orang tua, serta bagaimana mekanisme pengembalian uang kepada siswa jika pungutan itu terbukti melanggar ketentuan program.

Aliansi juga menilai bahwa bila program ini sejak awal diklaim sebagai “sekolah gratis”, maka frasa gratis tidak boleh dibiarkan menjadi istilah yang menyesatkan publik. Jangan sampai yang dibebaskan hanya sebagian komponen, tetapi di lapangan sekolah tetap membebankan biaya lain kepada siswa dengan nama yang berbeda. Pola semacam itu pada hakikatnya tetap membebani masyarakat dan berpotensi menjadi pengaburan substansi program.

Ini bukan hanya soal ada pungutan atau tidak. Ini soal integritas kebijakan. Negara tidak boleh menjual istilah sekolah gratis kepada publik, lalu membiarkan sekolah peserta program tetap menarik uang dari siswa. Kalau itu dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya programnya, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” lanjut Danny.

Atas dasar itu, aliansi mendesak Gubernur Banten, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, dan seluruh jajaran pengawas program untuk segera mengambil langkah tegas dan terbuka, bukan sekadar langkah administratif yang berhenti di meja evaluasi. Menurut aliansi, program pendidikan yang menyangkut hak masyarakat tidak boleh dikelola dengan pendekatan pencitraan, tetapi harus ditopang oleh transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menindak pelanggaran.

Jika program ini benar-benar gratis, buktikan dengan data, pengawasan, dan penindakan.

Jika masih ada pungutan, jangan bungkus beban rakyat dengan label sekolah gratis.

“SEKOLAH GRATIS ATAU GRATIS-GRATISAN?”

Puluhan sekolah peserta program diduga masih pungut biaya

Aliansi desak audit dan buka nama sekolah pelanggar

 

Editor:Geger