Satlantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dan Tingkatkan Penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026

BANTEN, TNI POLRI59 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten terus mengintensifkan kegiatan penertiban sekaligus edukasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Selasa, 03/11/2026.

Memasuki hari kesembilan, kegiatan difokuskan pada peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas melalui penindakan, teguran, serta pendekatan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi berupa souvenir kepada sejumlah pengendara yang telah mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Selain memberikan apresiasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penindakan dilakukan melalui pemberian sanksi tilang menggunakan ETLE Handheld maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

Sementara itu, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt) turut diberikan teguran agar lebih memperhatikan keselamatan selama berkendara.

Satlantas Polres Lebak juga membagikan brosur serta memasang dan membagikan stiker imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, dan melengkapi perlengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, baik melalui penindakan terhadap pelanggaran maupun pendekatan edukatif dan humanis.

“Kapolres Lebak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pengendara yang sudah tertib patut diberikan apresiasi, sementara pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Liska.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi maupun penumpang mobil.

“Sebagaimana arahan Kapolres Lebak, keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian. Dengan disiplin dan kepedulian bersama, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi keselamatan sesama pengguna jalan,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.

Redaksi / Yanto bastian