www.jejak86.com / Serang – Polda Banten melalui personel Satlantas Polres Serang bergerak cepat melaksanakan kegiatan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cikeusal–Petir tepatnya di Kampung Cimaung RT 14 RW 17 Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.
Penanganan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi A-1352-ER.
Kasatlantas Polres Serang AKP Hafizh menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. Menurutnya, kendaraan yang dikemudikan RTA (21) melaju dari arah Petir menuju Cikeusal.
“Berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi A-1352-ER yang dikemudikan RTA (21) berjalan dari arah Petir menuju Cikeusal. Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi merasa kaget saat sebuah sepeda motor tiba-tiba berbelok di depannya, kemudian pengemudi membanting stir ke kanan hingga menabrak para pejalan kaki,” kata AKP Hafizh.
Akibat peristiwa tersebut, pengemudi kendaraan dan sejumlah pejalan kaki mengalami luka-luka. Korban pejalan kaki diketahui bernama SN (40), NA (12), dan NL (7). Seluruh korban mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Serang untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban luka ringan, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil pada kendaraan. Saat ini kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mako Polres Serang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas Satlantas Polres Serang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan TPTKP dan olah TKP, mencatat identitas korban maupun saksi, serta mengumpulkan keterangan di sekitar lokasi kejadian. Arus lalu lintas di lokasi sempat mengalami perlambatan namun kembali normal setelah penanganan dilakukan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas. Kewaspadaan sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Maruli.
Ia menambahkan, jajaran Polda Banten akan terus melakukan edukasi dan upaya preventif kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten. (Bidhumas)
Editor:Geger












