www.jejak86.Com | Operasi kilat ini berhasil membekuk dua bersaudara, IWD (28) dan SL (33), dalam waktu kurang dari 15 menit dengan total barang bukti 37,34 gram ganja kering.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. mengapresiasi keberhasilan strategi undercover buy yang langsung membuahkan hasil pengembangan cepat di lapangan. “Satu operasi undercover buy langsung menghasilkan.
penangkapan pertama, dan dalam 15 menit pengembangan berhasil mengamankan tersangka kedua. Ini menunjukkan kesiapan personel kami dalam merespons setiap informasi masyarakat secara cepat dan tepat,” tegasnya ( 18/4/2026 ).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. “Kecepatan pengungkapan dalam waktu 15 menit ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Polda Sumsel berjalan tanpa jeda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba, termasuk yang beroperasi di wilayah perdesaan,” ujarnya.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM.
( LP. Kaperwil. Sumsel. ZILI)







