Sumsel.www.jejak86.com Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Polres Musi Banyuasin.

www.jejak86.com / Sumsel Tanggal 3 September 2026.sekira pukul 14.30 wib telah Diamankan seorang pria berinisial IY (45), warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Bermula informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H. memerintahkan Kanit Idik I IPTU Feri, S.H., M.H. bersama personel Unit I Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap IY.

Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diakui oleh IY sebagai miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 33 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,03 gram, satu buah wadah plastik warna biru, serta satu unit telepon seluler.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Muba masih melakukan proses penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta pemeriksaan barang bukti dan urine melalui Laboratorium Forensik Cabang Palembang.
Polres Musi Banyuasin juga masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum selanjutnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Editor : YANI

 

( ZILI. S. H )