Terkait Viral SPPG Polri di Lebak Mangkrak, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

BANTEN53 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK – Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah Rangkasbitung yang beredar di masyarakat dan disebut dalam kondisi terbengkalai atau tidak terawat.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan. SPPG tersebut sejak selesai dibangun hingga saat ini memang belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan.

“Perlu kami luruskan bahwa SPPG tersebut memang sejak selesai dibangun sampai saat ini belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan. Jadi, kondisi bangunan yang terlihat dalam dokumentasi bukan karena ditinggalkan atau mangkrak,” ujar Iptu Moestafa.

Menurutnya, kondisi beberapa bagian area yang tampak ditumbuhi tanaman merupakan dampak dari fasilitas yang belum digunakan secara aktif. Hal tersebut tidak dapat serta-merta diartikan bahwa bangunan tersebut terbengkalai.

“Karena memang belum digunakan secara aktif, ada bagian area yang terlihat ditumbuhi tanaman. Namun hal tersebut bukan berarti fasilitas tersebut ditinggalkan atau terbengkalai, melainkan karena SPPG memang belum masuk tahap operasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Lebak terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana SPPG sebelum nantinya digunakan dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap sebelum SPPG tersebut nantinya digunakan dan beroperasi,” tambahnya.

Kasihumas juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan suatu kondisi hanya berdasarkan dokumentasi atau informasi yang beredar, tetapi tetap mengedepankan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, informasi yang menyebut SPPG Polri tersebut “terbengkalai” atau “mangkrak” perlu diluruskan. Kondisi sebenarnya adalah fasilitas tersebut belum beroperasi dan belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.

Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas dan berimbang kepada masyarakat serta memastikan setiap tahapan kesiapan fasilitas pelayanan berjalan sesuai ketentuan sebelum digunakan.

Redaksi / Y.b