Tim Polsek Keluang Berhasil Menangkap Seorang Pelaku Peredaran Sabu.Sabu

www.jejak86.com/
Musi Banyuasin – Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang di bawah jajaran Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Keluang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama lima anggota lainnya. Saat patroli berlangsung, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GATRA yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berbagai merek. Barang haram tersebut ditemukan saat GATRA tengah mengendarai sepeda motor Honda CB New berwarna hitam.

Kapolsek Keluang menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Keluang dalam keadaan sehat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi awal dan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, kasus atas nama GATRA ini kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Muba,” ujar Kapolsek Keluang.

Perkara ini diproses sesuai dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 604, mengacu pada barang bukti dan keterangan pelaku saat pemeriksaan.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih di wilayah Musi Banyuasin. Setiap perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada pimpinan serta seluruh pihak terkait.

Tim ( ZILI. S. H )

Editor : YANI