Sumsel.www.jejak86.com
Kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban kembali ditunjukkan warga Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang warga secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan kepada Polsek Tungkal Jaya, Kamis, (17/09/26) Siang.
Bapak Ari Armedi, yang merupakan warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Ari menyerahkan senpi rakitan yang sebelumnya diketahui merupakan milik almarhum ayahnya.
senpi jenis revolver berwarna silver dengan gagang berwarna hitam dan memiliki enam silinder. Selain senpi rakitan, turut diserahkan sebanyak empat butir peluru yang disebut berkaliber 5,56 mm.
Penyerahan dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian warga dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api.
Senpi rakitan beserta amunisi tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah, S.H., M.Si., didampingi Kanit Reskrim Ipda La Ode Ananta, S.Tr.K., Ps Kanit Intel Aiptu Agus Riyanto, serta personel Unit Reskrim Bripka Jimiansyah, S.H.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengamanan terhadap barang tersebut untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami, Polsek Tungkal Jaya sangat mengapresiasi kesadaran warga yang telah memilih menyerahkan senpi rakitan kepada kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat”ujar Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean saat dikonfirmasi.
Polsek Tungkal Jaya Polres Muba juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun barang sejenis agar tidak digunakan atau disalahgunakan dan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman, tertib dan kondusif.
( ZILI. S. H )












