WN Alias Gondrong Oknum Wartawan Di Duga Kuat Bengkingi Kencingan Gas Bersubsidi di Kemeranggen, Kecamatan Taktakan, Kota Serang – Banten.

BANTEN17 Dilihat

WWW.JEJAK86.COM // Praktik yang diketahui sudah lama beraktivitas tersebut nampaknya belum terjamah oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sumber menyebut, lokasi lapak kencingan gas berubsidi di kemeranggen itu sudah bertahun-tahun melakukan aktivitas Ilegalnya.

“Tempat itu saya sudah lama tau satu tahun lebih kalau tidak salah disitu ada kegiatan penyimpangan,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.Jumat 11 September 2026.

Ia juga mengatakan, selain kegiatan itu sudah hampir berangsur lama namun, anehnya tak pernah tersentuh hukum.

“Padahal udah lama itu tempat, yang saya heran kenapa mereka aparat gak tau ya, wajar kalau mereka makin berani melakukan kegiatan ilegalnya bahakn dengan bebas dan tidak takut,” jelasnya.

Sumber mengungkapkan, adanya aktivitas penyimpangan di lapak tersebut ketika malam hari, sumber menjelaskan bahwa WN alias Gondrong disebut-sebut sebagai pengelola di lapak tempat praktik ilegal itu.

“Nama pengelolanya itu WN biasa dipanggil Gondrong, dari media kalau ga salah, kalau siang mungkin jarang ada aktifitas biasanya malam sampai subuh,” bebernya.

Hingga ditayangkan berita ini, Redaksi masih berupaya untuk mengkonfirmasi Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Serang dan Polda Banten terkait keberadaan suntikan LPG bersubsidi tersebut.

Tak hanya itu, Redaksi masih memverifikasi menggali kebenaran soal nama WN alias Gondrong yang disebut sebagai pengelola di lapak tersebut.

 

Editor:Geger