Polda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SPKT, Hadirkan Pelayanan Cepat, Tepat, Transparan dan Humanis

BANTEN, TNI POLRI136 Dilihat

www jejak86.com / Serang – Polda Banten terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian. SPKT hadir untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, tepat, transparan, dan penuh empati guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai pelayanan kepolisian.

Sebagai pintu masuk pelayanan kepolisian, SPKT memiliki peran penting dalam menerima setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat. Pelayanan yang diberikan meliputi penerimaan laporan kehilangan barang maupun dokumen penting, laporan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemberian informasi kepolisian, permintaan bantuan polisi dalam situasi darurat, hingga penerbitan berbagai surat keterangan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pelayanan secara langsung di kantor kepolisian, masyarakat juga dapat mengakses Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, SPKT Polda Banten senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan Cepat, yakni proses pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit; Tepat, sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan; Transparan, dilakukan secara terbuka, jujur, dan tanpa diskriminasi; serta Humanis, dengan mengedepankan senyum, salam, sapa, sopan santun, dan empati kepada setiap masyarakat yang datang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu implementasi Polri Presisi yang terus diwujudkan oleh Polda Banten. “SPKT merupakan wajah terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, serta mengedepankan sikap humanis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Setiap laporan dan pengaduan masyarakat akan kami layani secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.

Maruli menjelaskan bahwa kehadiran SPKT tidak hanya sebagai tempat pelaporan suatu peristiwa, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, bantuan kepolisian, maupun pelayanan administrasi secara terpadu. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya ketika datang ke kantor kepolisian. Personel SPKT telah diarahkan untuk memberikan pelayanan secara ramah, responsif, profesional, serta mengedepankan empati dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” jelas Maruli.

Lebih lanjut, Maruli mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan SPKT maupun Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, kehilangan, maupun situasi yang memerlukan kehadiran anggota Polri. Manfaatkan layanan SPKT di kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea (Bidhumas).

 

Editor:Geger