Cegah Karhutla, Polsek Sekayu Gencarkan Imbauan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

sumsel, TNI POLRI57 Dilihat

MUBA, SUMSEL —www.jejak86.com / — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayu. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayu, Aiptu Bagus Dinata Putra, S.H., pada Rabu (9/9/2026) pagi, di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Bagus Dinata Putra menyampaikan imbauan kepada masyarakat binaannya agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tetapi juga dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

«“Saya meminta kepada masyarakat desa binaan saya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Ini sudah menjadi tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas,” ujar Aiptu Bagus Dinata Putra, mewakili Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan, S.H.»

Bagikan Maklumat Kapolda Sumsel

Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Pembagian maklumat tersebut menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada warga agar memahami bahaya serta konsekuensi dari tindakan pembakaran hutan dan lahan.

Polsek Sekayu mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi juga ikut berperan aktif dalam melakukan pencegahan sejak dini. Kepedulian masyarakat dinilai sangat penting karena pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat saja.

Polsek Sekayu Kedepankan Upaya Preemtif

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekayu terus meningkatkan langkah-langkah preemtif dan edukatif sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan mengancam keselamatan lingkungan maupun warga sekitar.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Sekayu, dapat diminimalkan sehingga lingkungan tetap aman, sehat, dan kondusif.

 

(ZILI, S.H.)