Diduga Modifikasi Tangki, Mobil Box B 9996 DU ‘Nyontek’ Solar Subsidi Resahkan Warga Serang

BANTEN, TNI POLRI117 Dilihat

www.jejak86.com / SERANG — dugaan Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali marak di wilayah hukum Banten.

Sebuah mobil box dengan nomor polisi *B 9996 DU* diduga kuat sering keluar-masuk sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Serang dan sekitarnya untuk menyedot solar subsidi secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bagian dalam bak kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas belasan ton. Solar subsidi yang berhasil disedot kemudian ditampung di tempat penampungan, sebelum dijual kembali ke sektor industri dan operasional alat berat proyek dengan harga non-subsidi.

Aksi ini mendapat sorotan tajam dari Aktivis Banten, *Rahmat, S.H.* Ia menegaskan praktik tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat, terutama para sopir angkutan logistik yang sering kehabisan kuota solar subsidi akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Polda Banten dan Polres Serang, segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap mobil penyedot solar berplat B 9996 DU yang bebas berkeliaran di SPBU,” tegas Rahmat kepada media.

Rahmat juga mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengecekan dan pengawasan ketat terhadap SPBU di wilayah Serang.

“Selain APH, BPH Migas dan Pertamina harus mengusut tuntas jika ada indikasi kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pelaku penimbunan. Tindak tegas SPBU yang terlibat, bila perlu berikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran pidana yang diatur dalam *Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi*.

Masyarakat dan para sopir berharap APH serta instansi terkait segera menindak tegas pelaku beserta jaringannya, agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.

 

Editor : Geger