Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Bergerak Cepat Meninjau Aliran Sungai Cidikit di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah

BANTEN82 Dilihat

www.jejak86.Com |Lebak – Langkah taktis ini diambil guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi air sungai yang mengalami kekeruhan parah selama sepekan terakhir, di desa Bayah Barat Kecamatan Bayah, Pada Selasa (23/06/2026)

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran meluas di kalangan warga. Pasalnya, aliran Sungai Cidikit merupakan sumber bahan baku air bersih utama bagi para pelanggan PDAM di wilayah Kecamatan Bayah. Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (23/6/2026), aliran air sungai dilaporkan masih tampak keruh.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2LH) Kabupaten Lebak, Indra Kusuma, melalui perwakilannya, Roip, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyisir aliran sungai secara menyeluruh. Tim DLH memeriksa kondisi fisik air mulai dari area hilir hingga ke bagian hulu.

“Kedatangan kami ke sini untuk menindaklanjuti pemberitaan media online terkait keluhan warga Bayah. Kami ingin melihat langsung kondisi air Sungai Cidikit yang dilaporkan keruh,” ujar Roip di lokasi peninjauan.

Selain melakukan penyisiran, tim DLH Lebak juga mengambil sampel air untuk pengujian lebih lanjut. Langkah ilmiah ini diperlukan guna mengetahui kadar pencemaran serta kandungan zat di dalam air.

“Kami akan mengecek sepanjang sungai dari hilir sampai ke hulu. Selanjutnya, kami akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab utama air Sungai Cidikit ini menjadi keruh,” lanjut Roip.

Pihak DLH berjanji akan bersikap transparan dalam mengawal isu lingkungan ini. Hasil analisis laboratorium akan segera dibuka dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian pengujian selesai dilakukan.

Merespons langkah cepat tersebut, Deni Ismayadi, salah seorang warga Kecamatan Bayah, menyampaikan apresiasinya terhadap kesigapan DLH Lebak yang langsung turun ke lapangan. Namun, ia juga mendesak adanya tindakan tegas jika ditemukan unsur kesengajaan.

“Kami berharap pihak DLH memberikan informasi hasil laboratorium secara transparan. Selain itu, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas para pelaku yang mencemari aliran Sungai Cidikit sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Deni.

Red/Jk