www.jejak86.com |Banyuasin, Sumatera Selatan — Warga Pasar Pagi, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, digegerkan dengan penemuan seorang remaja laki-laki yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah toko penjual pisau dan parang, Kamis (13/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ferdiansyah (17), seorang pedagang asal Desa Rimbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah toko pisau dan parang yang berada di kawasan Simpang Pasar Pagi, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, wilayah hukum Polsek Betung.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolsek Betung kepada Kapolres Banyuasin, korban pertama kali ditemukan oleh pamannya, Angga bin Yusuf (27), yang juga berprofesi sebagai pedagang di Pasar Pagi Betung.
Menurut keterangan saksi, saat itu dirinya datang ke toko untuk memulai aktivitas berjualan. Namun, korban yang biasanya berada di dalam toko tidak memberikan jawaban saat dipanggil. Karena merasa curiga, saksi kemudian mendobrak pintu toko.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tergantung menggunakan kabel listrik dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Betung langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bekas jeratan kabel listrik melingkar di leher korban. Selain itu, petugas juga menemukan adanya cairan sperma yang keluar dari kemaluan serta kotoran dari dubur korban, yang merupakan salah satu tanda umum pada kasus gantung diri.
Polisi juga memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka lain di tubuh korban.
Adapun saksi lain dalam kejadian tersebut yakni Suwati (53), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di kawasan Pasar Pagi Betung.
Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan, di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mendokumentasikan lokasi dan kondisi korban, serta mengamankan barang bukti berupa kabel listrik yang digunakan korban.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Namun, pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polres Banyuasin guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Red / jili












