Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Satlantas Polres Lebak Tegur Pengendara hingga Lakukan Penindakan

BANTEN, TNI POLRI86 Dilihat

www.jejak86.com / LEBAK – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak terus memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui Operasi Patuh Maung 2026 yang memasuki hari ke-13, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni kawasan Papanggo Citeras, Jalan Prof. Insinyur Soetami, serta Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Lebak melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan kendaraan odong-odong di jalan raya, serta truk pengangkut pasir yang melintas tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan tindakan secara proporsional sesuai jenis pelanggaran. Selain surat teguran, penindakan juga dilakukan melalui ETLE handheld maupun tilang manual.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin di jalan.

“Yang kami dorong bukan hanya kepatuhan saat ada petugas, tetapi kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan. Penggunaan helm, kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan, termasuk waktu operasional angkutan, semuanya berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Liska.

Ia menegaskan, personel di lapangan akan terus melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Operasi ini kami jadikan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu ditegur atau ditindak, tetapi mulai membiasakan diri tertib dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” tambahnya.

Satlantas Polres Lebak mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di wilayah hukum Polres Lebak.

Redaksi / Y.b